Kajian ini ditujukan untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang mendukung sinergitas penyelenggaraan pemerintahan Desa pasca pemberlakuan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dana desa yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 70 triliun per tahun tidak boleh digunakan secara sia-sia. UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan. com Telepon :. Hingga akhir tahun 2014 pemerintah baru mengeluarkan dua PP, yakni no. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; PP No. 27 A. Nomor: 5 TAHUN 1979 (5/1979) Tanggal: 1 DESEMBER 1979 (JAKARTA) Sumber: LN 1979/56; TLN NO. 1. perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa) membuka kesempatan bagi pemerintah desa untuk merealisasikan kebutuhan masyarakatnya. Kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta otonomi daerah terdapat pada Undang-Undang No. desa di dalamnya sudah empat kali mengalami perubahan. Fungsi sekretaris desa adalah: Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. Desa mengalami banyak perubahan aturan namun belum dapat mewadahi semuanya sebagaimana banyak perubahan dalam sejarah pengaturan Desa, telah ditetapkan beberapa pengaturan tentang Desa,. Lahirnya UU Desa telah melahirkan babak baru bagi penyelenggaraan kebijakan desentralisasi di tingkat pemerintahan terendah di Indonesia. Imanuel Ndun, M. Pasal 15 dan 16 UU Desa memang mengatur hubungan pemerintah desa dengan supradesa. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengatur bahwa pemerintahan desa yang dalam hal ini menjadi wewenang kepala desa berwenang untuk membentuk. 3. 963 kali: cara cek nama di daftar pemilih melalui dpt online: 03 maret 2023 | 16. UU Desa dan Kemandirian. pemerintahan desa, maka Kegiatan Belajar 5 (KB-5) ini disusun dalam beberapa sub materi, yaitu: 1. Ibid. Sehingga Peraturan Desa seturut UU Nomor 6 Tahun 2014 berfungsi untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa dalam hal kewenangan desa mengatur pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. 7. Artinya menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan desa setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kumpulan peraturan desa ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari UU Desa. Selain itu, pengaturan tentang desa terus mengalami perubahan, karena pemerintahUndang-Undang yang baru saja dikeluarkan tentang Desa pada tahun 2014 yaitu, Undang-Undang No. Harapannya, Pemerintahan Desa dapat dijalankan dengan manajemen yang bagus dan tidak asal-asalan. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa. Sedangkan, dalam UU Desa, adanya ketentuan khusus mengenai desa adat, penataan desa adat, kewenangan desa adat , pemerintah desa adat dan peraturan desa adat. kebijakan berkenaan dengan UU Desa. Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Itulah definisi RT, RW, Dusun, Lingkungan, Desa, dan Kelurahan menurut Undang-Undang dan atau Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam implementasi tata kelola pemerintahan desa berdasarkan UU No. 1 PP No. Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kewenangan Desa ini ditetapkan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan. PERMENDAGRI No. Sebelum diberlakukannya Undang-Undang No. Isharyanto, S. 4. Info Desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menegaskan masa jabatan Kepala Desa (Kades) bukan isu utama yang menjadikan. 6 Tahun 2014), diartikan bahwa: “Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak. Baca juga: Syarat Pembentukan Desa. rss_feed. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah salah satu produk hukum yang mengatur tentang pembentukan, pengaturan, dan pembinaan desa sebagai satuan pemerintahan yang berkedudukan di bawah kabupaten atau kota. Ini disebut dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“PP 43/2014”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015. Berdasarkan hal tersebut maka dapat diasumsikanBentuk: UNDANG-UNDANG (UU) Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor: 5 TAHUN 1979 (5/1979) Tanggal: 1 DESEMBER 1979 (JAKARTA) Sumber: LN 1979/56; TLN NO. 32 Tahun 2004, Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasal 15 dan 16 UU Desa memang mengatur hubungan pemerintah desa dengan supradesa. 6/2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai organisasi campuran (hybrid) antara masyarakat. Abdul Fatah Fanani . Ada sedikit perbedaan, utamannya pada masa jabatan kepala desa dan susunan struktur organisasi. UU. Pemerintahan Desa melalui UU No. Peraturan Pemerintah No 72 / 2005 tentang Desa Peraturan Pemerintah No 43 / 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. UU 6 2014 TENTANG DESA. Penjelasan Pasal 96 UU yang sama mengatur, kabupaten menetapkan masa jabatan kepala desa sesuai dengan kondisi sosial budaya. Terkait pelayanan publik dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa dalam bidang administrasi kependudukan dan pertanahan, agar Kementerian Desa PDTT bekerjasama dengan Kementerian terkait (Kemendagri dan. 2. pemerintahan Desa, tidak sesuai dengan jiwa Undang-Undang Dasar 1945 dan perlunya mengakui serta menghormati hak asal-usul Daerah yang bersifat istimewa sehingga perlu diganti; f. Posisi pemerintah Desa dalam konstelasinya dengan praktik desentralisasi dan otonomi daerah baru terlihat secara jelas setelah terbitnya UU No. Gambaran dari Pemerintah Desa Pemerintahan Desa . Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : bullying siswa pada kelas X di SMA Negeri 7 Bogor. pdf - Google Drive. Jika ada keperluan yang mendesak silakan langsung datang ke Kantor Desa. Sebagaimana telah di jelaskan dalam peraturanStruktur pemerintah desa terbaru lahir karena diterbitkanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. 25 Mansyur, Achmad. Download. Meri Yarni. Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. 1 BAB I PENDAHULUAN A. Lingkup Kedudukan Desa. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 200 sampai dengan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dicabut dan. UU Desa dan KemandirianPemerintahan Desa. 22 Tahun Kemudian,desa mampu menjalankan desanya sesuai undang undang pemerintahan desa yang berlaku di Republik ini. 2 Jurnal Dialektika, Volume 4, Nomor 1, Februari 2019. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. 6 Tahun 2014 memberikan kewenangan terhadap Desa yang tercantum dalam Bab IV tentang Kewenangan Desa pasal 18 berbunyi sebagai berikut: “Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan. 10. Oleh karena itu, kelahiran UU Desa menjadi harapan baru untuk kemajuan desa disebabkan UU ini menempatkan desa. PP No. Pasal 87 1) Desa. Fungsi kepala desa sendiri cukup banyak dan menantang, yang meliputi : 25 Mansyur, Achmad. No. UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. 15 Lihat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa 16 Pasal 26 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa. 16. Baca juga: Revisi UU Desa Dikebut DPR: Didukung Pemerintah Desa, tapi Dikritik LSM. UU Desa mencabut Pasal 200 sampai dengan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir. 6/ 2014). 6 Tahun 2014 adalah penyelenggara pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pada Pasal 213 ayat (1) disebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa”. Menurut undang-undang ini, desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa. 1. Untuk memperlancar jalannya pemerintahan Desa dalam Desa dibentuk Dusun yang dikepalai oleh Kepala Dusun sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Pemerintahan desa sebagai perwujudan demokrasi yang ada didesa. Selamat datang di Halaman Situs Resmi Desa Sarimekar Kami mohon maaf untuk sementara halaman tidak dapat di akses, dikarenakan sedang adanya perbaikan oleh tim terkait. 26/09/2023, 07:30 WIB. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. 5/1979, UU No. Silahkan di download terlebih dahulu, jika memungkinkan langsung di print out saja. Indonesia undang-undang yang mengatur pemerintahan desa kembali diperbaharui. Related Posts. 2. menjadi subordinat pemerintahan supra desa seperti dalam UU No. Pengertian Desa Ketentuan tentang pendelegasian pengaturan tentang BUM Desa melalui sebuah undang-undang diatur dalam Pasal 90A. 47 Tahun 2015. Oleh karena itu menarik untuk melihat pelaksanaan kewenangan desa. Dalam sejarah Undang-Undang Desa, ada 8 Undang-Undang yang secara ekslusif maupun inklusif mengatur tentang desa sejak Indonesia merdeka hingga saat ini. Distorsi pemikiran terhadap pelaksanaan UU Desa kami sadari merupakan sebuah keniscayaan. (2) Pemerintah Desa dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Perangkat Desa. Pasal 25 juga menjelaskan. UU No. Secara keseluruhan, Bab Desa Adat ini memiliki 16 pasal dan 26 ayat, yang dibagi ke dalam empat topik. Undang No. Kades Kuala Kahar Pinta Staf Desa Utamakan Pelayanan Untuk kepentingan masyarakat. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dalam. Berdasarkan Undang-Undang RI. UU yang mendistorsi desa dari kesatuan organik-sosiologis menjadi sebatas pemerintahan desa itu tidak hanya merusak adat di Luar Jawa, tetapi juga merusak bagunan sosial dan otonomi desa di Jawa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur tentang tugas Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pengelolaan Keuangan DesaPengelolaan keuangan Desa dalam Permendagri 20/2018 disesuikan dengan organisasi pemerintah Desa. Halaman ini sedang dikerjakan (hingga Indeks:UU 5 1979. Pada pemerintahan penjajahan Jepang, Osamu Seirei No 7/2604 (tahun 1944) mengatur pemilihan/pemberhentian kepala desa bersebutan Kuco. 32/2004) kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 khususnya Pasal 1- 95 (UU No. Urusan pemerintahan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdiri dari urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan daerah. Bahwa sejarah lahirnya undang undang desa ini bukan perkara yang mudah. Pemerintahan Desa sebagai bentuk pemerintahan tertua yang telah ada sebelum Indonesia merdeka, eksistensinya. penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, maka dibentuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). 40. Oleh karena itu, perlu dirumuskan RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. f Kewenangan Desa Menurut UU No. Bentuk. 443 kali: operasional pemerintahan desa 3% (tiga persen) dari dana desa: 14 maret 2023 | 17. Permendagri 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa terdiri dari 8 Bab dan 15 Pasal, yaitu (I). 6 Tahun 2014 2. Undang-Undang No. Dalam hal ini, UU Desa menyebutkan bahwasanya Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk melakukan: 1) pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan pemerintahan desa; 2) mendelegasikan. Kedudukan Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014. Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa, memperkuat. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengamanatkan bahwa “Mengingat kedudukan, kewenangan, dan keuangan desa yang semakin kuat, penyelenggaraan Pemerintahan Desa diharapkan lebih akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara Pemerintah Desa dan lembaga Desa. Melalui perangkat peraturan perundang-undangan, Desa diperlemah. 355 Kali dibaca. Pasal 2 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk membahas. Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes. 6 Tahun 2014), diartikan bahwa: “Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain,. Dalam Undang-Undang Desa yang baru (UU No. pemerintahan desa. Dalam Peraturan Pemerintah No. Perangkat Pemerintah Desa Perangkat pemerintahan desa merupakan struktur yang menjalankanPenyelenggaraan pemerintahan desa memasuki era baru setelah disahkan Undang-Undang No. Dalam UU Desa ini, pengaturan mengenai Desa Adat terdapat di Bab XIII, yang terentang dari Pasal 96 hingga Pasal 111. Peraturan Menteri Dalam Negeri. 6 Tahun 2014 ayat 2 huruf c sudah ditegaskan bahwa harus mengembangkan sistem transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pembangunan Desa. Pasal 19 huruf a mengakui hak Desa Adat untuk menentukan susunan pemerintahan yang berdasarkan pada asal-usul adat istiadat mereka sendiri. Pasal 5 ayat (2) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 9. Hal ini disebabkan bahwa kepala desa sejak dahulu, walaupun memimpin satuan pemerintahan yang bersifat otonom (desa) tidak bertindak untuk dan atas namaUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 (UU/2004/32) (2004). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) mengatur bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. ~ 69 Tabel. Pemberlakukan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan terjadi banyak permasalahan manakala pengaturan tentang kewenangan desa tidak memberikan penghormatan terhadap adat istiadat dan hak asal usul desa. 7 UU 6/2014, Pasal 59 ayat (1) dan (2). Sehubungan dengan diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2014, maka diperlukan penataan terhadap lembaga pemerintah desa. UU 6 tahun 2014 tentang Desa mencabut Pasal 200 sampai dengan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. 22, LN. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Desa atau. 8. Daerah, UU No. Struktur pemerintah desa terbaru lahir karena diterbitkanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam Undang-Undang Desa yang baru (UU No. Terbitnya UU Desa ini dianggap sebagai pengakuan negara atas eksistensi Desa. Pasal 118 (1) Masa jabatan Kepala Desa yang ada pada saat ini tetap berlaku sampai habis masa jabatannya. PEMERINTAHAN DESA 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap keberadaan Desa Adat. 2 Jurnal Dialektika, Volume 4, Nomor 1, Februari 2019. Selain itu, dalam UU Desa tersebut diberikan sejumlah hak-hak mendasar baik bagiRumusan pengaturan sebagaimana dimaksud oleh UU Desa tertuang pada Bab XII: Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Dalam hal ini, UU Desa menyebutkan bahwasanya Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk melakukan: 1) pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan pemerintahan desa; 2) mendelegasikan. pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. 6 Tahun 2014. UU Desa juga. lokal berskala Desa, maka pemerintah desa mengacu kepada UU No. (Pasal 1 angka 6 dan 7 UU Nomor 32 Tahun 2004). 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, keduanya dianggap belum mampu mewadahi kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa. ” Diakses pada 1 Maret 2021. Tutup. 6623, jdih. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan. Tujuannya adalah untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan undang – undang tersebut serta mengetahui korelasi. Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas diterapkan selama implementasi UU Desa; dan (iii) sejauh mana implementasi UU Desa mendorong pemerintah desa untuk menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan prioritas masyarakatnya. Desa dalam konteks Indonesia memiliki bagian penting dan strategis, desa tidak hanya dilihat dari aspek kuantitas yang didiami oleh banyak penduduk, tetapi juga desa dianggap mampu untuk turut menentukan tatanan sosial, ekonomi dan politik secara nasional (Khoerunnisa, 2018;. Kumpulan Peraturan tentang Desa [Update 2021] Sengaja saya mengumpulkan peraturan tentang desa ini, bukan hanya untuk dipelajari oleh Pemerintah Desa saja, melainkan bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mempelajarinya. UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa: 1. 7. Demikian bunyi UU 6 Tahun 2014 tentang Desa. BPD adalah Lembaga yang melaksanakan fungsinya dalam pemerintahan desa yang bisa juga disebut parlemennnya desa. Agung Honesta Yuristyan, Jazim Hamidi, Muhammad Dahlan, tentang Rekontruksi Sistem Pengawasan Pemerintahan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Berbasis Prinsip Good Village Governanvce. Menurut PKS, asas pengaturan Desa dalam UU ini adalah rekognisi, subsidiaritas, keberagaman, kemandirian, demokrasi, partisipasi, pemberdayaan, serta kesejahteraan dan keadilan. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pemerintahan desa yang menjadi organisasi struktural otonom untuk menjalankan roda pemerintahan, atas nama otonomi berwenang untuk. Tempat Penetapan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 3-2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Uu. PP No. UU 6 Tahun 2014 tentang Desa Status. Desa juga diartikan sebagai sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan kampung atau dusun. Kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta otonomi daerah terdapat pada Undang-Undang No. Pemerintah Desa terdiri atas Kepala Desa atau yang disebut, dengan nama lain dan perangkat Desa.